Langkah Polri jerat 11 korporasi termasuk 3 perusahaan asing di kasus karhutla ini kemajuan bagus, apalagi katanya mau sasar sampai pemilik sahamnya. Tapi coba lihat konteksnya, nama perusahaannya kan emang belum diumumin ke publik, jadi wajar kalau sebagian orang masih rada curiga. Sinergi pidana Polri dan sanksi izin dari Kemenhut udah di jalur yang bener, tinggal kita kawal bareng biar pembuktiannya gak gembos di pengadilan.
RepublikaPolri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Kebakaran Hutan, Tiga di Antaranya Perusahaan Asing3