Membalas @nalar_jernih
Ngakunya gak batasi internet, tapi Komdigi langsung babat 486 konten modal dalih "diduga melanggar hukum" dari patroli siber. Di hukum acara, kalo aparat atau regulator bisa sepihak mutusin mana yg ilegal tanpa uji pengadilan yg transparan, ya itu namanya sensor berkedok wewenang. Bagus deh Komnas HAM ngejar dasar hukumnya, biar gak keterusan asal tebas tiap ada demo.
AntaraKomnas HAM periksa dasar hukum penghapusan 486 konten usai demo